#1

Drupadi

#2

Harga Diri

#3

sex workers can end HIV/AIDS.

#4

Silent Body

#5

Everyone's always wearing a mask

Jumat, 04 April 2014

Ibu tak bisa bekerja, berniat menjual anak



Dalam kesempatan ini, saya akan menjelaskan tentang program Rumah Perlindungan Trauma Center Yayasan Kharisma Pertiwi, Samarinda, Kalimantan Timur. Rumah Perlindungan dan Trauma Center berbeda dengan panti asuhan. Dalam rumah perlindungan, anda tidak bisa lepas dari konsep pendampingan anak dan keluarga. Pendampingan dan pengasuhan di rumah perlindungan tidak melepaskan hubungan anak dengan orang tua. Meskipun anak-anak yang berada di rumah perlindungan sudah menjadi anak negara.  Orang tua yang telah menyerahkan anak mereka ke rumah perlindungan tidak serta merta melepaskan begitu saja anak mereka. Meski sebenarnya secara hukum mereka dianggap tidak mampu mendidik dan melindungi anak-anak mereka. Terang saja, kasus pemerkosaan oleh ayah kandung, ayah tiri, bahkan oleh saudara mereka sendiri menjadi pen yebab masuknya mereka ke rumah perlindungan. Orang yang seharusnya melindungi dan membesarkan anak-anak mereka dengan baik, justru merenggut masa depan mereka.

Hal serupa yang dirasakan Tanti (nama samaran), ia berumur 16 tahun. Sewaktu bayi, ia pernah dibuang di pinggir jalan oleh ibu kandungnya sendiri. Ia tak pernah tahu ayah kandungnya siapa. Ia selalu dianggap tidak berguna oleh ibunya.  Hingga ia beranjak dewasa, ia diperkosa ayah tirinya. Meski ayah tirinya telah merenggut hidupnya, ibu kandungnya justru menyalahkan Tanti atas semua peristiwa yang menimpanya. Tanti dianggap anak tidak tahu diri, yang hendak berniat menyusahkan keluarganya. Kasus pemerkosaan Tanti dibawa ke hukum oleh keluarganya, tapi ibunya justru memaki anak kandungnya karena berniat menjebloskan suaminya ke penjara. Laki-laki yang telah memperkosa anak kandungnya berkali-kali. Tanti pun dibawa  negara ke Yayasan Kharisma Pertiwi untuk mendapatkan perlindungan dari ancaman ibu kandung dan ayah tirinya. Meski telah berada di Rumah Perlindungan, namun seringkali ibunya hendak mengambil Tanti untuk dinikahkan kepada laki-laki yang bersedia memberi jujuran/mahar yang tinggi. Suatu waktu, ada seorang pria yang menyukai Tanti dan bersedia memberikan sejumlah uang sebesar Rp. 50 juta kepada ibunya, tanpa pikir panjang ibu Tanti berniat mengambil Tanti dari Rumah perlindungan. Semalam, ibunya datang ke rumah perlindungan dengan alasan Tanti akan menikah dengan laki-laki pilihan ibunya. Tentu saja KetuaYayasan, bunda Tari menolak keras dengan alasan Tanti adalah anak dalam perlindungan negara.

Jika dipandang dari aspek social, tindakan yang dilakukan ibu kandung Tanti disebabkan oleh latar belakang social ekonomi yang memprihatinkan. Ibu Tanti tidak memiliki keahlian apapun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan anak-anaknya. Suaminya kini berada dalam kasus hukum, anaknya diambil negara, sementara ia memiliki anak kecil berumur 1 tahun . Ia pun memilih jalan pintas untuk menjual anaknya kepada laki-laki yang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya.

Miris memang, tapi inilah kasus yang terjadi pada anak seusia Tanti di Kalimantan timur.

Bersambung....

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More