Dalam kesempatan ini, saya akan menjelaskan tentang program
Rumah Perlindungan Trauma Center Yayasan Kharisma Pertiwi, Samarinda,
Kalimantan Timur. Rumah Perlindungan dan Trauma Center berbeda dengan panti
asuhan. Dalam rumah perlindungan, anda tidak bisa lepas dari konsep
pendampingan anak dan keluarga. Pendampingan dan pengasuhan di rumah
perlindungan tidak melepaskan hubungan anak dengan orang tua. Meskipun
anak-anak yang berada di rumah perlindungan sudah menjadi anak negara. Orang tua yang telah menyerahkan anak mereka
ke rumah perlindungan tidak serta merta melepaskan begitu saja anak mereka.
Meski sebenarnya secara hukum mereka dianggap tidak mampu mendidik dan melindungi
anak-anak mereka. Terang saja, kasus pemerkosaan oleh ayah kandung, ayah tiri,
bahkan oleh saudara mereka sendiri menjadi pen yebab masuknya mereka ke rumah
perlindungan. Orang yang seharusnya melindungi dan membesarkan anak-anak mereka
dengan baik, justru merenggut masa depan mereka.
Hal serupa yang dirasakan Tanti (nama samaran), ia berumur
16 tahun. Sewaktu bayi, ia pernah dibuang di pinggir jalan oleh ibu kandungnya
sendiri. Ia tak pernah tahu ayah kandungnya siapa. Ia selalu dianggap tidak
berguna oleh ibunya. Hingga ia beranjak
dewasa, ia diperkosa ayah tirinya. Meski ayah tirinya telah merenggut hidupnya,
ibu kandungnya justru menyalahkan Tanti atas semua peristiwa yang menimpanya.
Tanti dianggap anak tidak tahu diri, yang hendak berniat menyusahkan
keluarganya. Kasus pemerkosaan Tanti dibawa ke hukum oleh keluarganya, tapi
ibunya justru memaki anak kandungnya karena berniat menjebloskan suaminya ke
penjara. Laki-laki yang telah memperkosa anak kandungnya berkali-kali. Tanti
pun dibawa negara ke Yayasan Kharisma
Pertiwi untuk mendapatkan perlindungan dari ancaman ibu kandung dan ayah
tirinya. Meski telah berada di Rumah Perlindungan, namun seringkali ibunya
hendak mengambil Tanti untuk dinikahkan kepada laki-laki yang bersedia memberi jujuran/mahar yang tinggi. Suatu waktu,
ada seorang pria yang menyukai Tanti dan bersedia memberikan sejumlah uang
sebesar Rp. 50 juta kepada ibunya, tanpa pikir panjang ibu Tanti berniat
mengambil Tanti dari Rumah perlindungan. Semalam, ibunya datang ke rumah
perlindungan dengan alasan Tanti akan menikah dengan laki-laki pilihan ibunya.
Tentu saja KetuaYayasan, bunda Tari menolak keras dengan alasan
Tanti adalah anak dalam perlindungan negara.
Jika dipandang dari aspek social, tindakan yang dilakukan
ibu kandung Tanti disebabkan oleh latar belakang social ekonomi yang
memprihatinkan. Ibu Tanti tidak memiliki keahlian apapun untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya dan anak-anaknya. Suaminya kini berada dalam kasus hukum,
anaknya diambil negara, sementara ia memiliki anak kecil berumur 1 tahun . Ia
pun memilih jalan pintas untuk menjual anaknya kepada laki-laki yang dapat
mencukupi kebutuhan hidupnya.
Miris memang, tapi inilah kasus yang terjadi pada anak
seusia Tanti di Kalimantan timur.
Bersambung....